Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

KATA PENGANTAR



Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkah dan rahmat - Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul Pentingkah Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.  Makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas softskill dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalh ini dapat diselesaikan tepat waktu. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki baik dari penulisan maupun isi dari makalah ini, untuk itu saya mohon kritik dan saran yang membangun dari semua pihak.

Saya berharap makalah ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan dalam dunia pendidikan khususnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.



                                                                                    Jakarta,    Maret 2017
                                                                                    Penyusun,



Ida Lestari



BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang sangat penting berkaitan dengan pembentukan karakter siswa. Pada dasarnya karakter yang dibentuk oleh pendidikan kewarganegaraan selain karakter siswa, juga membentuk karakter social dan karakter bangsa. Karakter Bangsa adalah perilaku yang diharapkan yang dimiliki oleh warga Negara sebagai cerminan dari Pancasila dan UUD 1945.

Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan, hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi.

Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan nonfisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon penerus bangsa, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.

B.      RUMUSAN MASALAH
  1. Mengapa mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan masih diajarkan dalam Perguruan Tinggi dan apa kaitannya dengan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia?

C.      TUJUAN PENULISAN
  1. Untuk mengetahui pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi dan kaitannya dengan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

  


BAB II
PEMBAHASAN

Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela Negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan Negara.

Di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dipakai sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat:
a) Pendidikan Pancasila
b) Pendidikan Agama
c) Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).

Pendidikan Kewarganegaraan yang dijadikan salah satu mata kuliah inti sebagaimana tersebut di atas, dimaksudkan untuk memberi pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga Negara dengan nengara, serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (SK Dirjen DIKTI no.267/DIKTI/Kep/2000 Pasal 3).

Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang dimana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembebenahan, pembekalan, penentuan dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela Negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan Negara.

Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaan, moral, dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.

Dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik. Sebagai seseorang yang masih muda, seorang mahasiswa masih sering bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya. Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan karena pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Apa jadinya jika generasi mendatang diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepedulian semacam itu.

Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan tinggi dengan tujuan agar mahasiswa memiliki wawasan akan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Segala hal tersebut diperlukan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah belah.

Oleh karena itu, adanya suatu Pendidikan Kewarganegaraan  agar dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa sebagai generasi penerus terhadap kelangsungan bangsa dan negaranya. Rasa cinta tanah air merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa sebagai seorang warga negara. Dengan adanya rasa cinta tanah air, maka seorang mahasiswa akan rela berbuat bagi bangsa, termasuk dalam urusan membela Negara dan kelestarian sumber daya bangsa. Belakangan ini banyak kita lihat terjadinya pelecehan terhadap harga diri bangsa yang diwujudkan antara lain dengan pelanggaran batas negara, penganiayaan tenaga kerja dari Indonesia, mengakui budaya Indonesia sebagai budaya bangsa lain, dan sebagainya.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara.






DAFTAR PUSTAKA






Komentar