Dampak Perubahan Kurikulum 2013 Bagi Sistem Pendidikan di Indonesia

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkah dan rahmat - Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul DAMPAK PERUBAHAN KURIKULUM 2013 BAGI SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA.  Makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas softskill dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalh ini dapat diselesaikan tepat waktu. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki baik dari penulisan maupun isi dari makalah ini, untuk itu saya mohon kritik dan saran yang membangun dari semua pihak.

Saya berharap makalah ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan dalam dunia pendidikan khususnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.



                                                                                    Jakarta,    Juni 2017
                                                                                    Penyusun,



Ida Lestari



BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Perkembangan kurikulum di Indonesia sudah berubah dari masa ke masa. Tidak hanya di Indonesia, di setiap negara juga pasti selalu mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan dengan penyesuaian dengan zaman yang terus berkembang. Perkembagan kurikulum di Indonesia berpijak dari perkembangan pendidikan itu sendiri.

Sebagai bangsa yang pernah dijajah, sedikit banyak tentu kurikulum pendidikan dari negara lain akan mempengaruhi kurikulum negara kita sendiri. Oleh sebab itu, Indonesia merevisi kurikulum pendidikan agar tidak berkaitan lagi dengan kepentingan negara penjajah dulu. Karena perkembangan kurikulum dianggap sebagai penentu masa depan anak-anak penerus bangsa.

B.      RUMUSAN MASALAH
  1.  Apa saja dampak negatif dari perubahan kurikulum 2013 bagi sistem pendidikan di Indonesia?


C.      TUJUAN PENULISAN
  1. Untuk mengetahui apa saja dampak dari pergantian kurikulum 2013 bagi sistem pendidikan di Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN

Kurikulum merupakan aturan dan cara yang digunakan oleh lembaga pendidkan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agar lebih baik. Kurikulum digunakan sebagai sebuah patokan dimana keberhasilan sebuah pendidikan tercapai.

Perubahan kurikulum memang seharusnya selalu dilakukan. Selain untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, kurikulum tidak bisa berlaku untuk selamanya. Dimana kurikulum mengalami perubahan dengan mengikuti perkembangan zaman dan globalisasi yang semakin maju.

Contohnya perubahan kurikulum pendidikan KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013. Perubahan kurikulum ini digunakan dari tahun 2013 yang langsung dirasakan oleh anak-anak kelahiran tahun 90-an. Perubahan kurikulum yang tiba-tiba ini menimbulkan banyak pro dan kontra. Perubahan kurikulum yang dikemukakan Kemendikbud ini pada dasarnya tidak dapat kita hindari jika dikaitkan dengan perkembangan zaman yang semakin maju.

Untuk merealisasikan perubahan kurikulum tersebut pemerintah pun sampai mengeluarkan banyak dana. Dana ini digunakan sebagai pengadaan buku baru untuk guru dan siswa dan pelatihan guru yang tidak hanya sekali.

Hal ini menyebabkan beban bagi peserta didik maupun tenaga pengajar. Akibat dari perubahan kurikulum tersebut mengakibatkan timbulnya dampak positif maupun negatif.

DAMPAK POSITIF
  1. Adanya keseimbangan antara softskill maupun hardskill
  2. Dikuranginya jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10
  3. Pengembangan diri terintegrasi pada setiap pelajaran dan ekstrakurikuler.
  4. Jumlah jam bertambah akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
  5. Kompetensi yang awalnya diturunkan dari mata pelajaran sekarang mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
  6. Sikap tidak diajarkan secara verbal melainkan melalui contoh dan teladan.
  7. Kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas.


DAMPAK NEGATIF
  1. Kurikulum dibuat tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam.
  2. Ketidaksiapan guru karena terkesan mendadak.
  3. Memberatkan siswa, karena jam pelajaran ditambah yang melewati batas maksimal waktu konsentrasi belajar.
  4. Jumlah jam yang terlalu banyak
  5. Terlalu banyak waktu yang dihabiskan siswa di sekolah untuk belajar dan mengikuti ekstrakulikuler.
  6. Mutu pendidikan menurun dan menurunnya prestasi siswa.
  7. Guru tidak diwajibkan membuat silabus karena sudah disiapkan oleh pemerintah yang dapat menumpulkan kreativiras para guru.
  8. Buku pelajaran isinya kurang memenuhi kriteria. 



BAB III
PENUTUP

Perubahan kurikulum dari KTSP 2006 ke kurikulum 2013 sebenernya merupakan sebuah langkah yang baik bagi sistem pendidikan di Indonesia. Tetapi, lebih baik lagi jika pemerintah seperti Kemendikbud lebih dulu melalukan riset dan mengevaluasi keadaan di Indonesia agar perubahan tersebut dapat berjalan dengan baik.




DAFTAR PUSTAKA




Komentar